Versi materi oleh Eni A dan Tri H
Nah,
setelah membandingkan model pengembangan di Negara maju dan negara berkembang,
kamu menjadi lebih tahu hal-hal apa yang perlu diterapkan untuk menjadi sebuah
negara maju. Meskipun hal itu menyangkut banyak hal, tetapi tidak ada salahnya
kamu sebagai warga negara Indonesia mulai dari hal-hal kecil di dalam
kehidupanmu. Berbicara mengenai warga negara Indonesia, apakah kamu sebagai warga
negara Indonesia sudah benar-benar mengetahui usaha-usaha pengembangan di
wilayah negaramu? Simaklah materi berikut dan kamu akan mendapatkan gambaran
mengenai hal tersebut.
Indonesia
merupakan salah satu negara agraris dan maritime terbesar di dunia. Dengan
potensi sumber daya alam dan daya dukung ekosistem yang sangat besar, Indonesia
dapat menghasilkan produk dan jasa pertanian, perkebunan dan perikanan secara
meluas (seperti bahan pangan, serat, bahan obat-obatan, serta
agrowisata/ekowisata/ wisata bahari) yang mutlak diperlukan bagi kehidupan
manusia. Tetapi, mengapa dengan kekayaan alam yang melimpah ini, Indonesia belum
bisa menjadi negara maju? Apakah ada yang salah dengan sistem pengembangan
wilayah di Indonesia? Mari kita tengok bersama beberapa usaha pengembangan
wilayah di Indonesia.
- Sistem Ekonomi Indonesia
Tahukah
kamu sistem ekonomi apakah yang dianut dan diterapkan di Indonesia? Ya, negara
kita menganut sistem ekonomi terbuka yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila.
Landasan idiil dari sistem ekonomi Pancasila adalah Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Sri Edi Swasono (1985), sistem ekonomi Pancasila merupakan dinamika penafsiran
tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. Dalam sistem ekonomi ini, produksi
diusahakan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan
cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan social dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan
tanggung jawab global kita.
Saat
ini, pemerintahan Indonesia masih berjuang untuk meneruskan cita-cita reformasi
dalam membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta
berbagai belenggu yang menghambat berkembangnya kemampuan rakyat Indonesia.
Usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia, antara
lain sebagai berikut.
a.
Menstimulasi kehidupan ekonomi, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi, yang dapat menyerap tenaga kerja dan membantu mengentaskan kemiskinan.
b.
Menjalankan kebijakan ekonomi terbuka, dalam rangka berintegrasi dengan ekonomi
regional dan internasional dengan terus meningkatkan produktivitas serta daya
saing.
c.
Melakukan dialog intensif dan konstruktif dengan pelaku dunia usaha termasuk
para investor yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi.
d.
Memberikan perhatian khusus pada desentralisasi dan otonomi daerah.
e.
Melancarkan program pemberantasan korupsi.
Nah,
dari beberapa permasalahan tersebut, langkah-langkah nyata sudah mulai
diterapkan, seperti untuk menstimulasi kehidupan ekonomi, pemerintah
meningkatkan investasi dengan mengadakan proyek-proyek yang menyerap banyak
tenaga kerja. BUMN kembali menggalakkan program-programnya. Masalah mengenai
kebijakan ekonomi terbuka dipecahkan dengan tetap menjalin kerja sama di bidang
ekonomi seperti dalam organisasi AFTA.
Bahkan
pemberantasan korupsi gencar dilakukan, karena hal ini juga merupakan upaya untuk
mengembalikan kepercayaan terhadap pemerintah. Perhatian khusus pada ekonomi
regional juga menjadi prioritas pemerintah. Hal ini diwujudkan dengan program
KAPET atau Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
- KAPET Indonesia
Pembentukan
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ditujukan untuk memacu pertumbuhan
ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya di seluruh
wilayah Indonesia. Dengan pembentukan KAPET diharapkan dapat berfungsi sebagai
penggerak pembangunan wilayah sekitarnya.
Keputusan
presiden tentang KAPET dituangkan dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 150
Tahun 2000. Penetapan KAPET tersebut perlu disertai dengan pemberian
kemudahan-kemudahan untuk dapat memberikan peluang kepada dunia usaha untuk
ikut berperan serta dalam kegiatan pembangunan di wilayah tersebut. Kemudahan
yang diberikan kepada para pengusaha tersebut terutama dalam hal perpajakan.
Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) merupakan wilayah geografis dengan
batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a.
Memiliki potensi untuk cepat tumbuh.
b.
Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di
wilayah sekitarnya.
c.
Memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.
Beberapa
daerah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai lokasi KAPET. Daerah-daerah
tersebut, yaitu kawasan timur Indonesia, meliputi Manado-Bitung (Sulawesi
Utara); Batui (Sulawesi Tengah); Pare-Pare (Sulawesi Selatan); Bukari (Sulawesi
Tenggara); Bima (Nusa Tenggara Barat); Seram (Maluku); Mbay (Nusa Tenggara
Timur); dan Biak (Papua), serta kawasan tengah Indonesia meliputi Sanggau (Kalimantan
Barat); Das-Kakab (Kalimantan Tengah); Batulicin (Kalimantan Selatan); Sasamba
(Kalimantan Timur). Adapun kawasan barat dipusatkan di daerah Sabang (Nanggroe
Aceh Darussalam).
Dengan
menitikberatkan pada keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif komoditas
spesifik yang berada di masingmasing kawasan, diharapkan akan memacu
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di seluruh wilayah di sekitarnya, yang sekaligus
akan menyebar ke seluruh wilayah Nusantara. Keunggulan komparatif adalah
spesialisasi jenis produksi dari suatu lokasi produksi yang lebih unggul dan
menonjol dibandingkan dengan lokasi produksi yang lain. Sedangkan keunggulan
kompetitif adalah spesialisasi jenis produksi yang lebih unggul dan lebih
bersaing dibanding dengan lokasi produksi yang lain.
- Strategi Pembangunan Ekonomi Kipas Nusantara
Indonesia
adalah negara kepulauan. Kamu tentu sudah tahu hal itu. Keberadaan negara
Kepulauan Indonesia dengan wilayah laut dan teritorial berada dalam satu konsep
Wawasan Nusantara yang dicetuskan dalam ”Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13
Desember 1957. Konsep ini mengintegrasikan kesatuan wilayah laut dan daratan berupa
pulau-pulau sebagai satu kesatuan kewilayahan beserta sistem ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbud–hankam).
Dari
segi geografis Indonesia, Kepulauan Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar,
yaitu Sunda Besar dan Sunda Kecil. Yang termasuk Sunda Besar adalah Pulau
Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang membentang di belahan
utara Indonesia. Sedangkan Sunda Kecil membentang di belahan selatan Indonesia,
terdiri atas Pulau Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor.
Apabila dicermati, Kepulauan Indonesia yang membentang ke utara dengan pusatnya
di Pulau Jawa membentuk gambaran kipas.
Secara
entitas (wujud), wilayah negara Kepulauan Nusantara yang berbentuk kipas itu
dapat dikatakan sebagai Kipas Nusantara. Dengan memerhatikan potensi geografi,
demografi, dan kekayaan alam di setiap pulau atau kepulauan maupun kawasan yang
berada dalam Kipas Nusantara, dapat ditarik garis-garis lurus yang menghubungkan
potensi-potensi sebagai jari-jari tulang kipas. Garisgaris ini ditarik dari
titik pusat di Jawa ke titik-titik ujung wilayah Nusantara yang potensial.
Dengan
demikian, dapat dipetakan keseluruhan potensi nasional dalam Kipas Nusantara
menggunakan pertimbangan titik-titik mana yang merupakan pusat-pusat unggulan, pusat
gravitasi, dan pusat-pusat pengembangan potensi. Nah, Bentuk kipas tersebut
dapat kamu cermati pada gambar berikut ini.
Dalam
pembangunan pada titik-titik potensi baru yang akan dikembangkan menjadi
pusat-pusat baru, perlu diperhatikan hal-hal penting sebagai berikut.
a.
Membangun suatu wilayah tidak boleh mematikan atau melemahkan wilayah lainnya.
b.
Membangun suatu wilayah tidak boleh menghilangkan identitas wilayah dan
menggantinya dengan identitas wilayah lain.
c.
Membangun suatu wilayah hendaknya mengutamakan terbentuknya saling memperkuat
antardaerah dalam suatu rangkaian yang simbiosis mutualistik.
d.
Membangun suatu wilayah harus mempertimbangkan aspek budaya daerah terutama
adat dan tradisi daerah, sebagai wujud pelestarian budaya daerah dan memperkaya
keanekaragaman budaya nasional dengan titik berat pada budaya daerah.
Dengan
pola tersebut, diharapkan bahwa berkembangnya titik-titik pusat pertumbuhan dan
pembangunan pada rusuk-rusuk kipas, akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi
daerah. Secara bertahap dan berantai, maka pertumbuhan ekonomi akan merata di
seluruh wilayah Nusantara.
- Ekonomi Kepulauan Nusantara
Konsep
ini didasarkan pada keunggulan kompetitif dan komparatif dari keanekaragaman
komoditas yang ada di setiap pulau atau kepulauan yang tersebar di seluruh
wilayah Nusantara. Untuk itu, perlu digali dan diinvestasikan potensi ekonomi
yang unggul di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan titik pusat pengembangan
ekonomi kawasan di setiap provinsi di seluruh Nusantara mengacu pada arah pengembangan
potensi laut. Hal ini disebabkan wilayah Nusantara memiliki potensi laut yang
melimpah.
Kekayaan
alam dan budaya wilayah Kepulauan Indonesia tidak ada artinya apabila sumber
daya manusianya masih rendah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya
manusia perlu dilakukan melalui pendidikan, cara berpikir dan kesadaran baru,
serta upaya mewujudkan perubahan melalui berbagai bidang kehidupan. Dari
gambaran ketiga konsep pengembangan tersebut, terdapat persamaan berupa
pemanfaatan wilayah atau posisi geografi yang menguntungkan atau potensial
sebagai titik-titik pusat pengembangan ekonomi.
Sedangkan
perbedaannya terletak pada lokasi-lokasi yang menjadi titik-titik pusat
pertumbuhan.
Dalam
penciptaan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, pelaksanaannya didasarkan
pada hal-hal sebagai berikut.
a.
Pembangunan pada semua daerah tidak mungkin dilakukan dengan intensitas dan
waktu yang sama.
b.
Setiap daerah memiliki kemampuan menyerap investasi yang berbeda dengan
keterbatasan dana pembangunan, sehingga harus diprioritaskan daerah-daerah dengan
kemampuan menyerap investasi yang besar.
Agar
tidak terjadi kesenjangan antara titik-titik pusat pengembangan dengan daerah
di belakangnya, maka perlu diciptakan keterkaitan produksi, keterkaitan
pemasaran, dan keterkaitan transportasi. Keterkaitan produksi terjadi karena
setiap produksi memerlukan bahan baku yang idealnya dipasok oleh daerah di
belakangnya untuk produksi di pusat pertumbuhan. Keterkaitan pemasaran
merupakan konsekuensi dari adanya produksi yang menghasilkan barang-barang
produksi untuk dipasarkan di daerah lainnya.
Kedua
keterkaitan tersebut memerlukan dukungan keterkaitan transportasi sebagai
penghubung antara pusat-pusat pertumbuhan dengan arah belakangnya dan antarpusat
satu dengan pusat pertumbuhan lainnya. Berdasarkan potensi daerah, ada dua
macam keterkaitan yang dapat dikembangkan, yaitu keterkaitan agregat
dan coplementary.
Keterkaitan agregat adalah bentuk keterkaitan antardaerah yang mempunyai potensi
atau komoditas ekonomi yang sama.