Selasa, 17 September 2013

konsep pengembangan wilayah ekonomi indonesia

Versi materi oleh Eni A dan Tri H


Nah, setelah membandingkan model pengembangan di Negara maju dan negara berkembang, kamu menjadi lebih tahu hal-hal apa yang perlu diterapkan untuk menjadi sebuah negara maju. Meskipun hal itu menyangkut banyak hal, tetapi tidak ada salahnya kamu sebagai warga negara Indonesia mulai dari hal-hal kecil di dalam kehidupanmu. Berbicara mengenai warga negara Indonesia, apakah kamu sebagai warga negara Indonesia sudah benar-benar mengetahui usaha-usaha pengembangan di wilayah negaramu? Simaklah materi berikut dan kamu akan mendapatkan gambaran mengenai hal tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara agraris dan maritime terbesar di dunia. Dengan potensi sumber daya alam dan daya dukung ekosistem yang sangat besar, Indonesia dapat menghasilkan produk dan jasa pertanian, perkebunan dan perikanan secara meluas (seperti bahan pangan, serat, bahan obat-obatan, serta agrowisata/ekowisata/ wisata bahari) yang mutlak diperlukan bagi kehidupan manusia. Tetapi, mengapa dengan kekayaan alam yang melimpah ini, Indonesia belum bisa menjadi negara maju? Apakah ada yang salah dengan sistem pengembangan wilayah di Indonesia? Mari kita tengok bersama beberapa usaha pengembangan wilayah di Indonesia.

  •  Sistem Ekonomi Indonesia

Tahukah kamu sistem ekonomi apakah yang dianut dan diterapkan di Indonesia? Ya, negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila. Landasan idiil dari sistem ekonomi Pancasila adalah Pancasila dan UUD 1945. Menurut Sri Edi Swasono (1985), sistem ekonomi Pancasila merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. Dalam sistem ekonomi ini, produksi diusahakan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan social dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Saat ini, pemerintahan Indonesia masih berjuang untuk meneruskan cita-cita reformasi dalam membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta berbagai belenggu yang menghambat berkembangnya kemampuan rakyat Indonesia. Usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Menstimulasi kehidupan ekonomi, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang dapat menyerap tenaga kerja dan membantu mengentaskan kemiskinan.
b. Menjalankan kebijakan ekonomi terbuka, dalam rangka berintegrasi dengan ekonomi regional dan internasional dengan terus meningkatkan produktivitas serta daya saing.
c. Melakukan dialog intensif dan konstruktif dengan pelaku dunia usaha termasuk para investor yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi.
d. Memberikan perhatian khusus pada desentralisasi dan otonomi daerah.
e. Melancarkan program pemberantasan korupsi.
Nah, dari beberapa permasalahan tersebut, langkah-langkah nyata sudah mulai diterapkan, seperti untuk menstimulasi kehidupan ekonomi, pemerintah meningkatkan investasi dengan mengadakan proyek-proyek yang menyerap banyak tenaga kerja. BUMN kembali menggalakkan program-programnya. Masalah mengenai kebijakan ekonomi terbuka dipecahkan dengan tetap menjalin kerja sama di bidang ekonomi seperti dalam organisasi AFTA.
Bahkan pemberantasan korupsi gencar dilakukan, karena hal ini juga merupakan upaya untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pemerintah. Perhatian khusus pada ekonomi regional juga menjadi prioritas pemerintah. Hal ini diwujudkan dengan program KAPET atau Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
  • KAPET Indonesia
Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Selain itu, juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pembentukan KAPET diharapkan dapat berfungsi sebagai penggerak pembangunan wilayah sekitarnya.
Keputusan presiden tentang KAPET dituangkan dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2000. Penetapan KAPET tersebut perlu disertai dengan pemberian kemudahan-kemudahan untuk dapat memberikan peluang kepada dunia usaha untuk ikut berperan serta dalam kegiatan pembangunan di wilayah tersebut. Kemudahan yang diberikan kepada para pengusaha tersebut terutama dalam hal perpajakan.
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) merupakan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Memiliki potensi untuk cepat tumbuh.
b. Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
c. Memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.
Beberapa daerah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai lokasi KAPET. Daerah-daerah tersebut, yaitu kawasan timur Indonesia, meliputi Manado-Bitung (Sulawesi Utara); Batui (Sulawesi Tengah); Pare-Pare (Sulawesi Selatan); Bukari (Sulawesi Tenggara); Bima (Nusa Tenggara Barat); Seram (Maluku); Mbay (Nusa Tenggara Timur); dan Biak (Papua), serta kawasan tengah Indonesia meliputi Sanggau (Kalimantan Barat); Das-Kakab (Kalimantan Tengah); Batulicin (Kalimantan Selatan); Sasamba (Kalimantan Timur). Adapun kawasan barat dipusatkan di daerah Sabang (Nanggroe Aceh Darussalam).

 
Dengan menitikberatkan pada keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif komoditas spesifik yang berada di masingmasing kawasan, diharapkan akan memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di seluruh wilayah di sekitarnya, yang sekaligus akan menyebar ke seluruh wilayah Nusantara. Keunggulan komparatif adalah spesialisasi jenis produksi dari suatu lokasi produksi yang lebih unggul dan menonjol dibandingkan dengan lokasi produksi yang lain. Sedangkan keunggulan kompetitif adalah spesialisasi jenis produksi yang lebih unggul dan lebih bersaing dibanding dengan lokasi produksi yang lain.

  • Strategi Pembangunan Ekonomi Kipas Nusantara

Indonesia adalah negara kepulauan. Kamu tentu sudah tahu hal itu. Keberadaan negara Kepulauan Indonesia dengan wilayah laut dan teritorial berada dalam satu konsep Wawasan Nusantara yang dicetuskan dalam ”Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Konsep ini mengintegrasikan kesatuan wilayah laut dan daratan berupa pulau-pulau sebagai satu kesatuan kewilayahan beserta sistem ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbud–hankam).
Dari segi geografis Indonesia, Kepulauan Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu Sunda Besar dan Sunda Kecil. Yang termasuk Sunda Besar adalah Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang membentang di belahan utara Indonesia. Sedangkan Sunda Kecil membentang di belahan selatan Indonesia, terdiri atas Pulau Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. Apabila dicermati, Kepulauan Indonesia yang membentang ke utara dengan pusatnya di Pulau Jawa membentuk gambaran kipas.
Secara entitas (wujud), wilayah negara Kepulauan Nusantara yang berbentuk kipas itu dapat dikatakan sebagai Kipas Nusantara. Dengan memerhatikan potensi geografi, demografi, dan kekayaan alam di setiap pulau atau kepulauan maupun kawasan yang berada dalam Kipas Nusantara, dapat ditarik garis-garis lurus yang menghubungkan potensi-potensi sebagai jari-jari tulang kipas. Garisgaris ini ditarik dari titik pusat di Jawa ke titik-titik ujung wilayah Nusantara yang potensial.
Dengan demikian, dapat dipetakan keseluruhan potensi nasional dalam Kipas Nusantara menggunakan pertimbangan titik-titik mana yang merupakan pusat-pusat unggulan, pusat gravitasi, dan pusat-pusat pengembangan potensi. Nah, Bentuk kipas tersebut dapat kamu cermati pada gambar berikut ini.

Dalam pembangunan pada titik-titik potensi baru yang akan dikembangkan menjadi pusat-pusat baru, perlu diperhatikan hal-hal penting sebagai berikut.
a. Membangun suatu wilayah tidak boleh mematikan atau melemahkan wilayah lainnya.
b. Membangun suatu wilayah tidak boleh menghilangkan identitas wilayah dan menggantinya dengan identitas wilayah lain.
c. Membangun suatu wilayah hendaknya mengutamakan terbentuknya saling memperkuat antardaerah dalam suatu rangkaian yang simbiosis mutualistik.
d. Membangun suatu wilayah harus mempertimbangkan aspek budaya daerah terutama adat dan tradisi daerah, sebagai wujud pelestarian budaya daerah dan memperkaya keanekaragaman budaya nasional dengan titik berat pada budaya daerah.
Dengan pola tersebut, diharapkan bahwa berkembangnya titik-titik pusat pertumbuhan dan pembangunan pada rusuk-rusuk kipas, akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Secara bertahap dan berantai, maka pertumbuhan ekonomi akan merata di seluruh wilayah Nusantara.

  • Ekonomi Kepulauan Nusantara

Konsep ini didasarkan pada keunggulan kompetitif dan komparatif dari keanekaragaman komoditas yang ada di setiap pulau atau kepulauan yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Untuk itu, perlu digali dan diinvestasikan potensi ekonomi yang unggul di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan titik pusat pengembangan ekonomi kawasan di setiap provinsi di seluruh Nusantara mengacu pada arah pengembangan potensi laut. Hal ini disebabkan wilayah Nusantara memiliki potensi laut yang melimpah.
Kekayaan alam dan budaya wilayah Kepulauan Indonesia tidak ada artinya apabila sumber daya manusianya masih rendah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilakukan melalui pendidikan, cara berpikir dan kesadaran baru, serta upaya mewujudkan perubahan melalui berbagai bidang kehidupan. Dari gambaran ketiga konsep pengembangan tersebut, terdapat persamaan berupa pemanfaatan wilayah atau posisi geografi yang menguntungkan atau potensial sebagai titik-titik pusat pengembangan ekonomi.
Sedangkan perbedaannya terletak pada lokasi-lokasi yang menjadi titik-titik pusat pertumbuhan.
Dalam penciptaan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, pelaksanaannya didasarkan pada hal-hal sebagai berikut.
a. Pembangunan pada semua daerah tidak mungkin dilakukan dengan intensitas dan waktu yang sama.
b. Setiap daerah memiliki kemampuan menyerap investasi yang berbeda dengan keterbatasan dana pembangunan, sehingga harus diprioritaskan daerah-daerah dengan kemampuan menyerap investasi yang besar.
Agar tidak terjadi kesenjangan antara titik-titik pusat pengembangan dengan daerah di belakangnya, maka perlu diciptakan keterkaitan produksi, keterkaitan pemasaran, dan keterkaitan transportasi. Keterkaitan produksi terjadi karena setiap produksi memerlukan bahan baku yang idealnya dipasok oleh daerah di belakangnya untuk produksi di pusat pertumbuhan. Keterkaitan pemasaran merupakan konsekuensi dari adanya produksi yang menghasilkan barang-barang produksi untuk dipasarkan di daerah lainnya.
Kedua keterkaitan tersebut memerlukan dukungan keterkaitan transportasi sebagai penghubung antara pusat-pusat pertumbuhan dengan arah belakangnya dan antarpusat satu dengan pusat pertumbuhan lainnya. Berdasarkan potensi daerah, ada dua macam keterkaitan yang dapat dikembangkan, yaitu keterkaitan agregat dan coplementary. Keterkaitan agregat adalah bentuk keterkaitan antardaerah yang mempunyai potensi atau komoditas ekonomi yang sama.
Keterkaitan complementary adalah bentuk keterkaitan antardaerah yang mempunyai potensi atau komoditas yang berbeda. Antardaerah dalam kawasan ini bisa saling melengkapi atau dengan kata lain pemasaran dan produksi dapat dilakukan di daerah itu. Pada kawasan ini hanya dibutuhkan infrastruktur transportasi yang menghubungkan daerah-daerah dalam kawasan tertentu.